Positif Covid-19, Perempuan Ini Palsukan Hasil Tes PCR untuk Terbang ke Jakarta
Jumat, 13 Agustus 2021 - 07:33:00 WIB
Atas perbuatannya melakukan pemalsuan, SAM kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sang suami TW dijadikan saksi.
"Wanita itu terbukti melakukan pemalsuan dokumen PCR saat hendak berangkat ke Jakarta di Bandara Tjilik Riwut, dan yang bersangkutan dikenakan Pasal 268 ayat 1 dan 2," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto