get app
inews
Aa Text
Read Next : Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Posting Komentar SARA di Media Sosial, Netizen di Kalbar Ditangkap Polisi

Sabtu, 29 Mei 2021 - 07:15:00 WIB
Posting Komentar SARA di Media Sosial, Netizen di Kalbar Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (Foto: Antara)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dengan inisial N ini mengakui perbuatannya tersebut. Dia mengeluarkan komentar di Facebook tersebut didasari rasa sakit hati, lantaran dihina sehingga mengaku terpancing emosinya untuk membalas.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas, yaitu sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk memposting ujaran kebencian, dan satu lembar screen capture dari postingan akun Facebook milik pelaku.

"Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik nantinya juga akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE untuk melengkapi pemeriksaan," ujar Donny.

Dia mengatakan pelaku dapat disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut