get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Prostitusi di Pontianak Mengkhawatirkan, PHRI Imbau Hotel Tak Terima Anak di Bawah Umur

Senin, 28 Desember 2020 - 15:37:00 WIB
Prostitusi di Pontianak Mengkhawatirkan, PHRI Imbau Hotel Tak Terima Anak di Bawah Umur
Penggerebekan prostitusi online di salah satu hotel Kota Pontianak, Kalimantan Barat. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat meminta pengelola hotel di Pontianak tak menerima tamu anak di bawah umur. Hal itu sebagai upaya mencegah prostitusi online melibatkan anak yang sedang marak di Pontianak.

Ketua PHRI Kalbar Yuliardi Qomal mengatakan, permintaan itu sesuai dengan hasil rapat lintas sektor Operasi Lilin Kapuas 2020 yang dilaksanakan kepolisian. Salah satu upaya untuk mencegah prostitusi anak yakni melarang hotel menerima tamu anak di bawah umur. 

"Karena beberapa kali razia, petugas kepolisian mendapatkan tamu di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi dan menginap di hotel," ujar Yuliardi, Senin (28/12/2020).

Menurut dia, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah mengintruksikan kepada semua hotel yang menjadi anggota PHRI agar lebih ketat dalam menerima tamu. PHRI Kalbar akan ikut andil dalam pencegahan prostitusi di Kalbar, terlebih prostitusi anak di bawah umur.

"Terus terang, dengan ditemukannya anak di bawah umur, apa lagi yang statusnya masih pelajar, berada di kamar hotel dan menginap dengan laki-lagi bukan pasangan sahnya, ini mejadi beban moril bagi kami. Kami berusaha bukan hanya untuk memikirkan untung saja, tapi juga memikirkan masalah moral ini," tuturnya.

Yuliardi juga menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat agar ikut berperan serta dalam mengantisipasi hal ini, dengan tidak membawa nama tamu-tamu yang menginap di bawah umur, terlebih memberikan identitasnya kepada anak pelajar.

"Makanya kami akan ketat, kita akan meminta identitas setiap tamu yang akan menginap dan mencocokkan nama dengan foto si tamu dengan identitasnya. Jika tidak sesuai, jelas tidak akan kita izinkan untuk menginap," katanya.

Kemudian, seluruh hotel anggota PHRI Kalbar juga diminta untuk mendeteksi setiap tamu, mulai dari tempat parkir, dimana security juga harus menjaga lebih ketat, untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan lolosnya anak-anak yang di bawah umur," kata Yuliardi.

Sebelumnya, Polresta Pontianak dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengamankan puluhan anak di bawah umur yang terlibat prostitusi dari sejumlah hotel. Bahkan terungkap 60 anak sudah dipesan untuk malam Tahun Baru.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut