get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Puluhan Pekerja Migran Positif Covid-19, KJRI Minta Malaysia Tunda Deportasi WNI

Selasa, 16 Maret 2021 - 07:11:00 WIB
Puluhan Pekerja Migran Positif Covid-19, KJRI Minta Malaysia Tunda Deportasi WNI
Ilustrasi: Deportasi WNI dari Malaysia di PLBN Entikong. (Foto: KJRI Kuching)

PONTIANAK, iNews.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching meminta Malaysia menunda deportasi pekerja migran Indonesia (PMI). Puluhan PMI yang dideportasi dari Malaysia beberapa hari lalu terdeteksi positif Covid-19.

"Untuk sementara kami minta deportasi PMI ditunda dulu, sampai ada kejelasan kasus ini," kata Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno, Senin (15/3/2021).

Permintaan penundaan itu selain secara tertulis ke pemerintah Malaysia juga telah disampaikan secara lisan kepada Imigrasi Sarawak. KJRI Kuching saat ini tengah menunggu kepastian dari Imigrasi Sarawak sebagai pihak yang melakukan deportasi.

"Kami masih menunggu informasi dari pihak Imigrasi Sarawak terkait permintaan penundaan deportasi PMI itu," tuturnya.

Terungkapnya puluhan PMI positif Covid-19 usai dipulangkan dari Malaysia itu diungkap Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Dia menyebut ada 69 dari 77 PMI yang dipulangkan ternyata positif Covid-19.

"Dari hasil laboratorium terhadap PMI kita yang dideportasi pada tanggal 11 Maret lalu, dari 77 orang TKI, 69 orang di antaranya positif Covid," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut