Polres Melawi Musnahkan Puluhan Senpi Rakitan, Dipotong Pakai Gerinda
MELAWI, iNews.id - Polres Melawi, Kalimantan Barat memusnahkan puluhan senjata api (senpi) rakitan hasil penyerahan masyarakat. Senpi rakitan laras panjang jenis Lantak dan Bomen itu dipotong dengan gerinda.
"Agar tidak dapat digunakan lagi, mengingat terlalu berisiko," ujar Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanti Nurharjanto saat pemusnahan, Kamis (8/12/2022).
Dia mengatakan, senpi rakitan yang dimusnahkan berjumlah 38 pucuk. Terdiri atas 36 senpi rakitan Lantak, dan 2 senpi rakitan Bomen.
Penyerahan senpi rakitan itu difasilitasi Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi ke berbagai kantor polsek. Di antaranya di Polsek Sayan sebanyak 3 pucuk, Polsek Ela Hilir 1 pucuk, Polsek Nanga Pinoh 3 pucuk, Polsek Kota Baru 5 pucuk, dan Polsek Sokan 3 pucuk.
"Mari menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki senpi rakitan untuk segera menyerahkan kepada DAD atau langsung ke kantor polisi," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto