Ratusan Ekor Burung Hendak Diselundupkan ke Jawa Disembunyikan di Kolong Truk

PONTIANAK, iNews.id - Balai Karantina Pertanian Pontianak menggagalkan penyelundupan 251 ekor burung berkicau. Ratusan burung tersebut disembunyikan di kolong truk yang menumpang Kapal Dharma Rucitra IX dari Pelabuhan Dwikora Pontianak dengan tujuan Semarang, Jawa Tengah.
"Sebanyak 251 ekor burung berkicau diamankan saat kami melaksanakan pengawasan keberangkatan di Kapal Dharma Rucitra 9 yang akan berangkat pukul 03.00 WIB dari Pelabuhan Dwikora Pontianak tujuan Semarang, Jawa Tengah," kata Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Joko Supriyatno di Pontianak, Minggu (9/1/2022).
Joko menjelaskan, dalam kapal tersebut ditemukan 29 keranjang berisi berbagai jenis burung berkicau. Dari 251 ekor burung, satu dalam keadaan mati.
Menurut Joko, pembawa ratusan burung tersebut tidak memiliki health certificate sehingga bisa disebut sebagai kegiatan ilegal. Terungkapnya penyelundupan burung itu berkat laporan dari ABK Kapal Dharma Rucitra IX kepada Polsek Pelabuhan Dwikora.
Editor: Reza Yunanto