get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Penemuan Bayi di Kubu Raya, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Ipar

Sadari Kesalahan dan Ucap Ikrar Setia ke NKRI, Mantan Napiter Dapat Pembebasan Bersyarat

Rabu, 07 September 2022 - 16:25:00 WIB
Sadari Kesalahan dan Ucap Ikrar Setia ke NKRI, Mantan Napiter Dapat Pembebasan Bersyarat
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti di Pontianak, Rabu (7/9/2022). (Foto ANTARA/Jessica HW)

PONTIANAK, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat menerima satu mantan narapidana terorisme yang mendapat pembebasan bersyarat. Napiter tersebut berinisial SLM dari Lapas Kelas IIB Sentul.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti mengatakan, mantan napiter ini mendapat hak pembebasan bersyarat setelah memenuhi persyaratan dan diserahterimakan di Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak.

"Dalam ketentuan, program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan itu ada dua, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian. Khusus untuk Napiter ditambah satu pembinaan lagi yaitu deradikalisasi yang bekerja sama dengan Densus dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Ika, Rabu (7/9/2022).

Dia menambahkan, pembinaan kepribadian, kemandirian dan deradikalisasi sudah diterima SLM sejak di Lapas Gunung Sindur dan juga Lapas Sentul. Dia telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan haknya karena sudah menyadari kesalahan dan berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga mendapat pembebasan bersyarat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut