PONTIANAK, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan Barat menyergap seorang pemuda Malaysia di titik nol perbatasan. Pemuda tersebut ternyata membawa narkotika jenis sabu.
"Pemuda tersebut ditangkap bersama barang bukti yang diduga sabu-sabu tepatnya di Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).
Hendro menuturkan penyergapan pemuda bernama Law itu. Saat itu sekitar pukul 22.45 WIB, empat orang anggota jaga Satgas Pamtas di Pos Dalduk Kout yang dipimpin Serka Imam menghentikan Law.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu sekitar 0,6 gram di saku celananya.
Editor : Reza Yunanto