BENGKAYANG, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama menyergap seorang laki-laki di perkebunan sawit Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia. Laki-laki inisial LKM (22) tersebut membawa narkotika jenis sabu seberat 13,6 kilogram.
Penyelundupan narkotika tersebut digagalkan Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama itu terjadi pada Senin (31/5/2022) malam.
"Penyelundupan sabu asal Malaysia itu digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personel dari Pos Pamtas Kumba Semunying yang ada di wilayah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Hendra Purwanasari dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).
Hendra menjelaskan, penyergapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Danpos Kumba Semunying Letda Chandra dari masyarakat. Menurut informasi tersebut ada seirang pelintas batas yang dicurigai hendak menyelundupkan narkotika.
Editor : Reza Yunanto