Satgas Pamtas Temukan 24 Botol Miras di Jalur Tikus RI-Malaysia Diduga Barang Selundupan
PONTIANAK, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha menemukan 24 botol minuman keras hendak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Miras tersebut ditemukan di jalur tikus perbatasan dua negara di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Puluhan botol miras itu hendak diselundupkan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus di bagian kanan gerbang perbatasan," uar Dansatgas Pamtas Yonif 645/GY, Letkol Hudallah di Sanggau, Senin (22/5/2023).
Dia menjelaskan, penemuan puluhan botol miras itu itu berawal dari informasi yang diterima oleh anggota satgas bahwa akan ada masyarakat perbatasan yang melintas di jalan tikus.
Anggota Satgas yang berada di Pos Temajuk kemudian melaksanakan koordinasi dengan Bea Cukai wilayah Sentete untuk patroli gabungan di sekitaran jalan-jalan tikus di sektor kanan perbatasan Temajuk.
"Ketika prajurit dan pihak Bea Cukai berjalan melakukan patroli bersama, melihat barang mencurigakan di dalam kotak dus. Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata barang tersebut berisikan puluhan botol miras," kata Hudallah.
Puluhan botol miras tersebut kemudian diserahkan kepada Bea Cukai untuk proses hukum sesuai ketentuan.
Ditegaskan Hudallah, menjelang berakhirnya tugas Satgas Pamtas Yonif 645/GTY di daerah perbatasan, pengawasan terhadap jalur tidak resmi atau jalan tikus akan diperketat untuk mencegah penyeludupan atau kegiatan ilegal lainnya.
Dia mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawasi dan mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, selain itu masyarakat diminta untuk tetap mempererat persatuan dan kesatuan.
Editor: Reza Yunanto