Kabur ke Pontianak, Pelaku Pencabulan Anak di Sambas Akhirnya Tertangkap

SAMBAS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Merpati, Kecamatan Tanggaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pelaku J ditangkap saat kabur ke Kota Pontianak.
"Kami mendapatkan keberadaan pelaku di Pontianak," kata Kapolsek Teluk Kramat, Iptu Dwi Hendi, Rabu (17/5/2023).
Hendi menuturkan, terbongkarnya kasus pencabulan anak di bawah umur ini berdasarkan laporan orang tua korban ke Polsek Teluk Kramat pada Januari 2023.
Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Teluk Kramat memburu pelaku J yang ternyata kabur dari rumah.
Setelah ditangkap, J mengaku telah mencabuli korban. Bukan hanya sekali tapi hingga dua kali.
"Terakhir 30 Januari 2023 di kamar mandi rumah pelaku di Desa Merpati," katanya.
Polisi menetapkan J sebagai tersangka pencabulan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia langsung ditahan dan terancam pidana hingga 10 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto