Satgas Pamtas TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu 35 Kg di Perbatasan RI-Malaysia

PONTIANAK, iNews.id – Tim Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI AD menggagalkan penyelundupan sabu 35 kg di perbatasan RI-Malaysia daerah Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Selain puluhan kilogram sabu, TNI juga mengamankan 38.079 butir pil ekstasi.
Dankolakops Rem 121 Alambhana Wanawwai Kalimantan Barat, Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan, penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi itu berawal dari informasi masyarakat.
“Masyarakat tersebut melaporkan informasi akan adanya gerak-gerik mencurigakan dari beberapa orang dalam beberapa terakhir ini di salah satu jalur masuk tidak resmi atau biasa disebut jalur tikus di sekitar daerah Temajuk, Sambas, Kalimantan Barat,” katanya dalam keterangn tertulisnya, Rabu (17/7/2024).
Setelah mendapat informasi tersebut, Brigjen TNI luqman Arief memberikan perintah operasi kepada Satgas Yonkav 12/Beruang Cakti untuk membentuk tim pengintaian dan penyergapan.
“Setelah ditindaklanjuti oleh DanSatgas Yonkav 12/Beruang Cakti dengan membentuk tim khusus, akhirnya pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, pukul 03.10 Dini Hari, tim dari satgas Pamtas Yonkav 12/Beruang Cakti melakukan operasi penyergapan di titik yang telah diintai selama beberapa hari terakhir,” paparnya.
Dia menuturkan, saat penyergapan, terduga penyelundupan terlihat melewati jalur tikus dengan gerak-gerik yang mencurigakan membawa bungkusan karung besar.
Editor: Kastolani Marzuki