Satgas Pamtas TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu 35 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:15:00 WIB

“Satgas Pamtas TNI langsung memerintahkan orang tersebut untuk berhenti dan tiarap. Tapi, tersangka penyelundupan berhasil meloloskan diri melewati batas negara RI menuju Malaysia. Tim Sergap Pamtas hanya mendapatkan karung yang dilempar oleh orang tersebut,” ujarnya.
Setelah dibuka, kata dia, ditemukan 34 paket besar berisi 35 kg sabu dan 7 paket berisi pil ekstasi.
“Kami mengapresiasi keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba. Ini merupakan bentuk sinergi masyarakat dengan TNI, yang diwadahi dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki