Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Temukan 42,9 kg Sabu di Jalur Perbatasan RI-Malaysia

SAMBAS, iNews.id- Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan dua kotak kardus berisi 40 paket narkoba jenis sabu. Sabu itu ditemukan di jalur perbatasan RI-Malaysia pada Minggu (7/3/2021).
Lokasi penemuan di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP), Dusun Aruk, Desa Sebunga, Sambas, Kalimantan Barat. Total sabu yang diamankan seberat 42,928 kg.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, kegiatan patroli yang semakin gencar ini merupakan tindak lanjut perintah Pangdam XII/Tpr dan Danrem 121/ABW pada awal tahun 2021.
"Perintanya untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keteranganya, Selasa (9/3/2021).
Tim patroli dipimpin oleh Letda Agus Sala. Sebanyak 42,9 kg sabu itu dibungkus dengan kemasan teh.
Dia mengatakan penemuan ini merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dengan Satgas Intel dan Satgas Teritorial. Tim memang melakukan pengumpulan informasi terkait penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Dia mengatakan ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Kalbar dan Polda Kalbar akan diperkuat. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkoba.
"Sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," tuturnya.
Barang bukti diserahkan ke Polda Kalbar dan BNN Kalbar. Kasus ini masih diselidik lebih lanjut.
Editor: Ibnu Hariyanto