BNNP Kalbar Musnahkan 3 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Antarnegara

PONTIANAK, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan tiga kilogram sabu. Barang terlarang itu hasil pengungkapan kasus jaringan narkoba antarnegara di di perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini dari hasil pengungkapan jaringan gelap peredaran narkoba di wilayah Kalbar," kata Kepala BNNP Kalbar Kombes Ade Yana Supriyaana, Senin (8/3/2021).
Dia mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti. Pemusnahan disaksikan pihak kepolisian, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Pontianak.
Ade menjelaskan, untuk barang bukti sabu seberat 3 kg merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Sanggau. Ada tiga orang yang tertangkap dalam kasus ini dan melibatkan seorang napi di Rutan Pontianak berinisial RM.
"Tersangka RM juga diamankan dan berserta ketiga tersangka lainnya, yang saat ini sedang dalam pemeriksaan dalam kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu itu," katanya.
Editor: Reza Yunanto