Sebastianus Dipecat karena Maju di Pilkada Bengkayang, Kader PDIP Diminta Sosialisasi

Dia menjelaskan, tindakan Sebastianus telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP. Karena itu, dia harus menerima sanksinya berupa pemecatan dari partai.
"Kalau sudah melanggar, apalagi ikut partai lain, sanksinya sudah pasti. Jelas di AD ART, dipecat," ujarnya.
Sri Rahayu juga mengatakan, sebelumnya DPP PDIP sudah memberikan dua kali kesempatan kepada Sebastianus Darwis untuk berkontestasi di pilkada. Namun, dia belum beruntung memenangkan pilkada. Karena itu, DPP PDIP memberikan kesempatan kepada kader lain untuk maju di Pilkada Bengkayang 2020.
"Darwis itu sudah dua kali dikasi kesempatan di pilkada, tetapi belum beruntung. Sudah dua kali maju, tapi kalah melulu kan akhirnya partai melakukan evaluasi. Makanya, diberilah kesempatan itu kepada kader lain. Ini perlu disampaikan ke masyarakat supaya mereka tidak bingung," katanya.
Editor: Maria Christina