Setop Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547, Ini Penjelasan Kemenkes
PONTIANAK, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547. Distribusi vaksin tersebut juga dihentikan sementara.
Juru bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin.
"Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," ujarnya dikutip dalam laman resmi Kemenkes, Minggu (16/5/2021).
Dia menjelaskan, batch CTMAV547 telah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta serta Sulawesi Utara. Jumlah yang telah didistribusikan yakni 448.480 dosis, yang merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Sedangkan terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan untuk uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut, karena tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Editor: Reza Yunanto