Suami di Sambas Bunuh Istri Siri, Korban Dipaksa Minum Cuka Getah
Selama di Sambas, keduanya masih berhubungan. Namun akhirnya diketahui oleh sang istri sehingga memicu pertengkaran keduanya.
"Tersangka menghubungi korban untuk berjalan-jalan ke Pantai Jawai tapi korban menolak dengan alasan masih berstatus istri orang," ujarnya.
Saat itulah pelaku merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan korban. Pelaku kemudian menyiapkan cairan kimia cuka getah untuk menghilangkan nyawa korban.
Dia kemudian menghubungi korban untuk bertemu di salah satu hotel di Kecamatan Tebas. Di salah satu kamar, korban dipaksa meminum cairan tersebut hingga meregang nyawa.
Polisi menangkap pelaku pada 28 Mei 2021 dan kini ditahan di Mapolres Sambas. Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Editor: Reza Yunanto