get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Suami Ditangkap Polisi, Istri di Kubu Raya Lanjutkan Bisnis Narkoba Sabu

Jumat, 28 Oktober 2022 - 11:00:00 WIB
Suami Ditangkap Polisi, Istri di Kubu Raya Lanjutkan Bisnis Narkoba Sabu
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap.

MM mengaku sabu itu diperoleh dari seorang perempuan inisial TN di Pontianak Timur. Dia membelinya seharga Rp600.000 dan akan dijual kembali dengan keuntungan per paket Rp150.000.

"Hasil penjualan sabu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," katanya.

Diketahui suami MM telah ditangkap polisi tiga bulan sebelumnya. MM mengaku menjalankan bisnis narkoba ini.

"Dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut