PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta distributor oksigen untuk mengutamakan rumah sakit (RS) selama PPKM darurat. Distributor yang ketahuan menjual ke industri akan dikenakan pencabutan izin usaha.
"Kalau perlu mereka akan kita laporkan," ujar Sutarmidji dalam rapat koordinasi PPKM darurat di Kodam XII Tanjungpura, Pontianak, Senin (12/7/2021),
Sutarmidji mengatakan, pemerintah provinsi telah mengawasi seluruh distributor oksigen di Kalbar agar tidak putus memasok ke rumah sakit. Hal ini dilakukan agar para distributor tak mengutamakan industri yang memberikan harga berbeda.
"Untuk RSUD Soedarso saja butuh 300-400 tabung per hari, belum rumah sakit yang lain. Jadi jangan main-main untuk distributor," kata Sutarmidji.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News