Tahanan Rutan Putussibau Kabur, Sipir yang Bertugas Diperiksa
Senin, 11 April 2022 - 15:31:00 WIB

Ika mengatakan, tim gabungan rutan dan polisi masih mengejar Dendi Irawan. "Kepala rutan saya beri waktu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengejaran," ujarnya.
Dendi Irawan sejatinya baru saja ditangkap pada 2 April 2022, setelah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022 oleh Kejari Kapuas Hulu.
Kejari Kapuas Hulu kemudian menitipkan Dendi Irawan di Rutan Putussibau selama proses hukum.
Editor: Reza Yunanto