get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua WNI Selundupkan Telur Penyu ke Malaysia, Dijual Rp12 Ribu per Butir

Tak Berizin, 2 Hektare Keramba Jaring Apung di Batam Disegel

Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:15:00 WIB
Tak Berizin, 2 Hektare Keramba Jaring Apung di Batam Disegel
Tak Berizin, 2 Hektare Keramba Jaring Apung di Batam Disegel (Foto: Humas Ditjen PSDKP)

Penyegelan KJA ini menjadi langkah berkelanjutan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menertibkan usaha budi daya ikan tidak sesuai ketentuan. Sebelumnya, KKP juga menyegel  tambak budi daya ikan yang tidak memiliki Dokumen PKKPRL di Batam pada beberapa waktu lalu. 

Tindakan ini semakin mempertegas komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melakukan penataan pemanfaatan ruang laut sebagaimana arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. 

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut