Tak Semua Lembaga Pindah ke IKN, Ini yang Tetap di DKI Jakarta

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan memindahkan kantor lembaga negara ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, ada beberapa lembaga yang tetap berada di DKI Jakarta.
Lembaga yang tak ikut pindah ke IKN itu mempertimbangkan peran, tugas, serta fungsi penyelenggaraan yang dinilai lebih optimal jika tetap berada di DKI Jakarta.
Berikut lembaga-lembaga yang tidak dipindah antara lain:
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
3. BMKG
4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
5. Perpusnas
6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
7. Komnas HAM
8. Komnas Perempuan
9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
11. SKK Migas
12. BP Batam
13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)
14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PB2MI)
15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas
16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional
17. Komite Profesi Akuntan Publik
18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
19. Badan Pengawas Rumah Sakit
20. Lembaga Sensor Film
21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
22. Konsil Kedokteran Indonesia
23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
24. Konsil Keperawatan Indonesia
25. Dewan Sumber Daya Air Nasional
Editor: Reza Yunanto