Terekam CCTV Sejumlah Pemuda Bacok Korban secara Brutal di Singkawang, Motif Dendam
Selasa, 12 September 2023 - 15:31:00 WIB

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, helm hingga pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.
Kelima tersangka dewasa dikenakan Pasal 170 dan 351 tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan. Sementara 1 anak berhadapan dengan hukum dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Asep Supiandi