get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja Migran asal Grobogan Diduga Jadi Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Terobos Jalur Ilegal Perbatasan RI-Malaysia, 80 Pekerja Migran Ditangkap Satgas Pamtas

Selasa, 22 Juni 2021 - 10:15:00 WIB
Terobos Jalur Ilegal Perbatasan RI-Malaysia, 80 Pekerja Migran Ditangkap Satgas Pamtas
Satgas Pamtas menangkap 80 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menerobos jalur ilegal perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns).

Setelah dinyatakan negatif Covid19, maka PMI tersebut akan dilakukan karantina di TBI (Terminal Barang Internasional) Entikong dan Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pontianak.

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bekerjasama dengan Instansi terkait di perbatasan membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, 80 orang PMI itu diserahkan kepada pihak Imigrasi dan BP2MI," katanya.

Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran.

Namun karena adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, mereka diberhentikan dari pekerjaannya sehingga memutuskan kembali ke Indonesia.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut