Terobos Jalur Tikus Perbatasan, 2 Warga Malaysia Naik Motor Ditangkap Satgas Pamtas

SANGGAU, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan atau Satgas Pamtas TNI menangkap dua warga negara Malaysia yang menerobos jalur tikus perbatasan di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Keduanya hendak membawa motor tanpa surat dari Indonesia ke Malaysia.
"Kami mendapat informasi dari warga ada dua unit motor Malaysia melintas lewat Kampung Gunabanir ke Simpang Kojub," ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulis di Sanggau, Minggu, (18/7/2021).
Atas informasi tersebut, personel Satgas Pamtas di Pos Segumun dipimpin kepala pos Letda Ahmad Siswanto melakukan pengecekan dan benar menemukan dua pengendara motor yang ternyata warga negara Malaysia yakni D (36) dan U (40).
Setelah diperiksa, motor yang digunakan keduanya pun ilegal, karena tak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
"Pengendara asal Malaysia tidak dapat menunjukkan surat. Kendaraan itu ilegal," tuturnya.
Keduanya mengaku dua motor itu berasal dari Indonesia dan hendak dibawa ke Malaysia. Karena tak dilengkapi dokumen resmi, maka dibawa melalui jalur tikus dengan maksud menghindari pemeriksaan dokumen.
"Barang bukti dan dua pelaku sudah kami serahkan kepada Pos Bea Cukai Segumun untuk didata dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Dia mengatakan, personel Satgas Pamtas terus melakukan patroli di jalur-jalur ilegal perbatasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
"Kepada seluruh personel untuk gencar melakukan patroli menindak segala bentuk tindakan ilegal di perbatasan," katanya.
Editor: Reza Yunanto