PONTIANAK, iNews.id - Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra sempat berada di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) sebelum ditangkap di Malaysia. Saat berada di Pontianak, dia menginap di Hotel Golden Tulip.
Informasi yang diperoleh iNews.id, Rabu (12/8/2020), Djoko Tjandra sempat menginap di hotel berbintang empat yang berada di Jalan Teuku Umar, Pontianak itu.
Tersangkut Surat Jalan Djoko Tjandra, Anggota Polsek Bandara Pontianak Diperiksa Mabes Polri
Dari hotel tersebut, Djoko Tjandra melanjutkan pelarian ke Sarawak, Malaysia melalui jalur darat melewati perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia.
Diberitakan sebelumnya, Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (30/7/2020). Terpidana kasus cessie Bank Bali itu kemudian diterbangkan dari Malaysia ke Indonesia.
Sejumlah nama terseret dalam pelarian Djoko Tjandra ini. Mantan petinggi Polri, Brigjen Prasetijo Utomo dan pengacara Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Reza Yunanto