get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Terungkap, Pembobol Koper Penumpang Pesawat Gunakan Pulpen Tusuk Resleting

Jumat, 03 Juni 2022 - 08:59:00 WIB
Terungkap, Pembobol Koper Penumpang Pesawat Gunakan Pulpen Tusuk Resleting
Polda Kalbar mengungkap kasus pencurian koper penumpang pesawat di Bandara Supadio, Kamis (2/6/2022). (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap komplotan pembobol koper penumpang pesawat di Bandara Supadio Pontianak. Mereka adalah porter dan petugas aviation security (avsec).

"Kami menangkap enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan," kata Direskrimum Polda Kalbar Kombes Aman Guntoro di Pontianak, Kamis (2/6/2022).

Aman mengatakan, keenam pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti koper, gelang, dan boarding pass Lion Air.

Dari pemeriksaan terungkap keenam pelaku membobol koper korban saat pesawat delay, sehingga mereka memiliki waktu untuk membongkar koper korban.

"Mereka menggunakan pulpen untuk membuka resleting koper tersebut. Sasaran adalah koper yang tidak terkunci dengan baik," ujar Aman.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menambahkan, pencurian barang milik penumpang pesawat ini diketahui setelah korban tiba di Bandara Soekarno Hatta dan melapor ke polres bandara.

"Yang dilaporkan adalah barang bagasi mereka yang ternyata ada kehilangan," ujar Jansen.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat agar membawa barang berharga ke dalam kabin dan jangan di bagasi," tutur Jansen.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut