Tongkang Karam di Perairan Penebang Kalbar Cemari Air Laut
PONTIANAK, iNews.id - Kapal tongkang karam di perairan Penebang, Desa Pelapis, Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Peristiwa itu menyebabkan air laut setempat tercemar kategori sedang.
Tongkang yang menyebabkan pencemaran laut adalah Tongkang Kurnia 23 milik PT Kurnia Tunggal Nugraha. Tongkang itu karam sejak 7 Februari 2022.
"Status mutu air laut pada lokasi pemantauan per tanggal 7 Februari 2022 dalam kategori cemar sedang," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kayong Utara, Tommy Djunaidi, Rabu (23/3/2022).
Tommy mengatakan, Nilai Indeks Pencemaran di sungai tersebut sebesar 9,86. Kondisi mutu air ini bersifat sesaat dan dinamis karena banyak faktor yang memengaruhi kualitas air.
Saat ini telah dilakukan upaya penghentian pencemaran dan evakuasi tongkang sebagai sumber pencemaran di lokasi. Setelah proses evakuasi ini akan dilakukan pengambilan sampel ulang untuk mengetahui mutu air.
Menurut Tommy, insiden tongkang tenggelam yang mencemari perairan ini akan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan kementerian terkait.
Pelaporan tersebut untuk pembinaan dan evaluasi serta pencatatan dokumen lingkungan bagi pemilik tongkang yang karam.
Editor: Reza Yunanto