get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Wakil Wali Kota Bandung, Kejari Periksa 8 Kepala Dinas terkait Dugaan Korupsi

Ungkap 2 Kasus Korupsi Jalan di Ketapang, Kejati Kalbar Sita Uang Ratusan Juta

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:52:00 WIB
Ungkap 2 Kasus Korupsi Jalan di Ketapang, Kejati Kalbar Sita Uang Ratusan Juta
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelamatkan uang senilai ratusan juta rupiah dalam dua kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Ketapang. Uang tersebut telah dititipkan ke Bank Mandiri.

Kepala Kejati Kalbar Mashudi mengatakan dua kasus tersebut yakni pembangunan Jalan Balai Bekuak tahun anggaran 2017 dengan anggaran sebesar Rp9,4 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar.

"Dalam kasus ini kami menyelamatkan uang negara sebesar Rp360 juta yang dititipkan di Bank Mandiri," ujar Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi, Senin (15/2/2021).

Sedangkan kasus kedua yakni peningkatan Jalan Simpang tahun anggaran 2017 dengan total anggaran sebesar Rp11 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp236 juta. Untuk kasus kedua ini, Kejati Kalbar menyita uang Rp270 juta.

"Apabila terbukti di pengadilan, ini akan menjadi uang pengganti," tuturnya.

Dalam dua kasus ini ada enam orang tersangka yang telah ditahan.

Untuk kasus pertama yakni EK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, kemudian AM (Direktur PT Sumisu atau penyelenggara), dan HM (Konsultan Pengawas). Kasus kedua yakni M, ES dan HM.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut