get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Pasar Baru Sentani Papua

Usai Gasak Rokok dan Uang, 2 Pencuri Ruko Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Sintang

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:25:00 WIB
Usai Gasak Rokok dan Uang, 2 Pencuri Ruko Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Sintang
Seorang pelaku terekam CCTV masuk ke dalam ruko di Sintang, Kalimantan Barat. (Foto: iNews.id/Triyanto)

SINTANG, iNews.id - Polsek Sungai Tebelian berhasil menangkap dua pencuri rumah toko (ruko) di Jalan Sintang Pinoh, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan slop rokok berbagai merek, uang tunai dan senjata tajam.

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi di wilayah Kabupaten Sintang. Peristiwa tersebut terjadi pada sebuah Ruko Vivi Jaya, Jalan Sintang Pinoh, Kecamatan Sungai Tebelian.

Dalam rekaman CCTV terlihat kedua pelaku masuk melalui pintu dapur sambil membawa sebilah parang atau pisau. Mereka dengan leluasa menggasak barang-barang yang ada di dalam ruko itu.

Mendapat laporan adanya kasus pencurian, jajaran Polsek Sungai Tebelian kemudian melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku. 

Berbekal hasil identifikasi rekaman cctv di tempat kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Tebelian berhasil menemukan dan menangkap kedua pelaku pencurian berinisial MM dan MK pada Selasa (24/10/2023).

Setelah berhasil ditangkap, polisi menggeledah rumah kedua pelaku. Dari hasil  penggeledahan polisi menemukan barang bukti puluhan slop rokok, uang tunai hingga senjata tajam.

"Saat itu kedua pelaku pencurian telah ditahan Mapolres Sintang dan atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan
ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolsek Sungai Tebelian, Iptu Eko Supriyatno, Rabu (25/10/2023).

Guna mencegah kejadian serupa, dia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian dengan memperhatikan kondisi lingkungan atau rumah setelah
beraktivitas.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut