get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadapi Era Digital, FEB UNY Latih Literasi Digital Siswa SMKN 1 Depok Sleman

Wali Kota Palangka Raya Terapkan Digitalisasi Pelaku Ekraf dan Startup di Masa Pandemi

Selasa, 17 Agustus 2021 - 21:36:00 WIB
Wali Kota Palangka Raya Terapkan Digitalisasi Pelaku Ekraf dan Startup di Masa Pandemi
Wali Kota Palangka raya Fairid Naparin saat berbicara pada webinar yang digelar MNC Portal dengan tema "Daerah Tangguh, Daerah Tumbuh", Selasa (17/8/2021). (Foto: MNC Portal/Adi Haryanto)

JAKARTA, iNews.id – Pemkot Palangka Raya menerapkan aspek digitalisasi terhadap pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan startup. Sehingga, para pelaku ekonomi bisa berkreasi dan menumbuhkan inovasi usahanya di masa pandemi Covid-19.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, telah menginstruksikan ke Dinas Tenaga Kerja untuk mengembangkan program digitalisasi. Sehingga para pelaku ekonomi dan pemuda bisa mengembangkan ide, kreativitas, dan inovasinya, dalam mengembangkan usaha dan memasarkannya secara online. 

"Kami memberikan ruang, kantor, dan sistem agar pelaku ekraf dan startup bisa mengembangkan usahanya di saat pandemi saat ini maupun setelah pandemi nantinya," kata terang Fairid Naparin dalam webinar yang digelar MNC Portal dengan tema "Daerah Tangguh, Daerah Tumbuh", Selasa (17/8/2021).

Fairid mencoba mengembangkan iklim ekonomi digital di masyarakat mengingat saat ini hal tersebut yang bisa dilakukan dalam menjalankan roda ekonomi. Salah satu yang sedang direncanakan melalui kolaborasi DAK integritas, yakni menata kawasan kumuh menjadi kawasan wisata yang bisa memberikan dampak ekonomi ke masyarakat. 

Nantinya akan mengolaborasi antara kearifan lokal dengan Taman Nasional Sebangau sebagai salah satu pintu masuk gerbang menuju Kota Palangka Raya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut