get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Kasus Influenza Tipe A Meluas, Sejumlah Rumah Sakit Dipenuhi Pasien

Wali Kota Pontianak Jawab Teguran Mendagri Soal Insentif Nakes: Juknis Kemenkes Berubah

Rabu, 01 September 2021 - 08:28:00 WIB
Wali Kota Pontianak Jawab Teguran Mendagri Soal Insentif Nakes: Juknis Kemenkes Berubah
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjawab teeguran Mendagri soal keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan. (Antara)

Sebelumnya, staf khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengungkapkan ada 10 kepala daerah yang mendapat teguran karena belum membayar insentif nakes daerah (Innakesda).

"Surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan insentif nakes," ujar Kastorius, Selasa (31/8/2021).

Kastorius mengatakan, hasil pemantauan rutin Kemendagri menemukan sejumlah daerah belum membayarkan insentif nakes.

Bahkan di beberapa daerah yang berlaku PPKM Level 4 dan masuk zona merah ada yang belum merealisasikan pembayaran insentif itu.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut