Wali Kota Pontianak Mediasi Sengketa Lahan di Siantan Hulu, Berakhir Bahagia
Selasa, 13 Juni 2023 - 10:54:00 WIB
        
    
                
            
                Sebanyak 99 KK di wilayah itu kini mendapat kepastian terkait status tanah yang telah ditempati bertahun-tahun sejak 1980.
                                    Lahan yang ditempati warga tersebut sebenarnya milik PT Sumber Bersama Jaya namun dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
Setelah mediasi selesai, Edi mengatakan untuk keabsahan kepemilikan tanah akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak.
Sementara itu Camat Pontianak Utara, Dini Eka Wahyuni mengaku bersyukur dengan selesainya sengketa lahan antara warganya dengan perusahaan.
"Momen seperti inilah negara hadir dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat," kata Dini.
Editor: Reza Yunanto