Wali Kota Pontianak Tegaskan Hotel Biarkan Prostitusi Anak Akan Ditutup
PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberi peringatan keras bagi hotel yang membiarkan terjadinya prostitusi anak di bawah umur. Hotel tersebut akan diberikan sanksi hingga pencabutan izin operasi
Kami akan melakukan tindakan tegas hingga sampai penutupan tempat usaha tersebut. Kami tidak akan memberikan ruang gerak kepada tindakan prostitusi anak di Kota Pontianak," kata Edi di Pontianak, Rabu (30/12/2020).
Edi mengatakan beberapa hotel kooperatif dengan imbauan pemerintah untuk menolak tamu anak di bawah umur. Namun masih ada hotel yang bandel meloloskan mereka menginap di hotel.
"Jika mereka beralasan tidak ada tenaga hal itu tidak logis. Seharusnya tidak serta-merta mengutamakan pemasukan tetapi juga memikirkan masa depan anak-anak Kota Pontianak," katanya.

Menurut Edi, Pemkot Pontianak akan memaksimalkan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) untuk menampung anak-anak yang bermasalah hukum. Termasuk anak yang terlibat prostitusi juga akan dibina di PLAT.
"Jika anak tersebut sudah berhasil dibina, maka akan dikembalikan kepada keluarganya," katanya.
Prostitusi anak di bawah umur tumbuh subur di Pontianak. Polresta Pontianak bersama Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengungkap, ada ratusan anak yang terlibat dalam prostitusi yang menggunakan jaringan daring (online) dan beroperasi di hotel-hotel.
Editor: Reza Yunanto