PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak merazia truk kontainer yang melintas di Jalan Rahadi Oesman, Jumat (1/10/2021). Selain memeriksa kelengkapan dokumen, razia tersebut untuk memerika kelengkapan kunci pengaman kontainer peti kemas yang diangkut.
"Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Patuh 2021," ujar Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan.
Rio mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk menghindari jatuhnya kontainer dari atas truk, akibat tidak dilengkapi pengaman atau tidak dikunci dengan benar. Beberapa kejadian dilaporkan kontainer terjatuh dari truk karena tidak memasang pengaman.
"Fokus kami menindak truk kontainer yang tidak memasang lockpin. Beberapa kejadian yang kita ketahui banyak truk yang membawa kontainer atau peti kemasnya jatuh karena tidak terpasang lockpin," ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut sejumlah truk diketahui belum memasang kunci pengaman di kontainer yang diangkut. Selain itu sejumlah truk juga tidak laik jalan, di antaranya kondisi ban yang sudah rusak.
"Dalam tiga hari ini sudah 50 truk yang dikenakan penindakan, karena kendaraan yang membawa kontainer atau peti kemas yang tidak memasang lockpin, atau bawa tapi rusak dan tidak diperbaiki," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait