Petani ikan Arwana Banjar Red menunjukkan ikan budi daya yang siap ekspor. (Foto Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Ekspor Ikan Arwana dari Kalimantan Barat (Kalbar) ke China masih terhambat kebijakan di Negeri Tirai Bambu. Pasalnya, di sana Arwana masuk dalam salah satu satwa liar.

"Sejak Januari 2020 China mengeluarkan aturan untuk melarang importasi hewan atau satwa liar dan dalam konteks ini, ikan Arwana masuk dalam satwa liar di China. Kemudian kasus-kasus importir China yang terkait dengan importasi arwana itu juga ditemukan di beberapa pengadilan," kata Atase Perdagangan KBRI Beijing Marina Novira Anggraini, Jumat (16/4/2021).

Marina menambahkan, hal ini karena importir tidak hanya melakukan importasi tapi juga melakukan pengelolaan, pemprosesan, dan pemasaran terhadap satwa liar yang mengakibatkan beberapa kasus-kasus yang terkait dengan ikan arwana menjadi sulit untuk diselesaikan.

"Terkait dengan Ikan Arwana ini memang sudah dicoba untuk difasilitasi dengan intensif ke pihak-pihak yang terkait di China. Apalagi setelah kami menerima surat dari pihak pelaku usaha dari Pekanbaru, Riau yang terkendala dalam ekspor Ikan Arwana," katanya.

Marina menyebutkan, pihaknya juga sudah sampaikan ke pemerintah pusat secara resmi sejak September 2020 dengan salah satu upaya penyelesaiannya yakni pihak-pihak yang terkait di Jakarta.

Khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada otoritas di China.

Marina melanjutkan, untuk menginformasikan juga bahwa arwana memiliki posisi yang sangat potensial karena saat ini kita berada di tingkat dua.

"Kami juga berharap agar penyelesaian isu hambatan atas pasar terkait dengan potensial ekspor dan Indonesia khususnya dari Kalbar bisa segera diselesaikan," kata Marina.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar, M. Yusuf mengatakan, terdapat catatan yang dijadikan masalah terkait custom atau bea cukai di China.

"Ada hal-hal khusus yang berkaitan dengan ini karena Arwana ini oleh Kementerian Perdagangan termasuk dalam Lartas (Larangan dan Pembatasan) terkait ekspornya. Hanya saja berkaitan dengan custom and clearance di Indonesia sudah jelas memperbolehkan tapi di China yang masih bermasalah," katanya.

Yusuf menyebutkan bahwa perlu diverifikasi bahwa ikan Arwana yang seharusnya bermasalah ketika di ekspor itu adalah ikan Arwana yang liar, sementara di Kalbar sendiri Ikan Arwana sudah lama dibudidayakan sehingga tidak masuk dalam kemungkinan akan mengalami kepunahan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network