"Pemerintah kota berencana menyelaraskan program bantuan bagi guru mengaji, petugas fardhu kifayah, dan petugas posyandu dengan program Baznas Kota Pontianak," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi mengatakan, pemberian bantuan uang transportasi merupakan bagian dari penghargaan pemerintah kota kepada mereka yang melaksanakan tugas sosial.
"Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2021," katanya.
Dia berharap, semoga bantuan transportasi dari pemkot ini bermanfaat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait