Ayah di Pontianak memperkosa anak kandung berusia 14 tahun hingga hamil. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Ayah di Pontianak memperkosa anak kandung yang berusia 14 tahun hingga hamil. Perbuatan bejat pelaku inisial AR (47) itu dilaporkan istri ke polisi.
 
"Telah ditangkap pelaku atas laporan ibu korban dan sedang pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

AR ditangkap di Kabupaten Kayong Utara. Dari informasi yang disampaikan ibu korban, pemerkosaan itu terjadi pada Juli 2022 di rumah mereka di Kecamatan Pontianak Kota. 

Saat itu kondisi rumah sedang sepi dan hanya ada pelaku dan korban yang sedang main handphone dalam kamar.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network