Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri memastikan penanganan kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangani oleh Polda Kalbar. Bareskrim Polri memberikan asistensi melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum).

"Sudah ditangani oleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Senin (6/9/2021) malam.

Agus mengatakan, Bareskrim Polri tidak perlu mengambil alih penanganan kasus tersebut. Kendati demikian, Bareskrim Polri akan membantu penyelesaian perkara apabila memang dibutuhkan.

"Kalau mereka (Polda Kalbar) mampu, kenapa diambil alih? Kita sementara asistensi siap back upa bila ada permintaan," tutur Agus.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, untuk penanganan di lokasi kejadian telah dikerahkan 400 personel gabungan TNI dan Polri.  

Menurut laporan Polda Kalbar, Kondisi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang itu sudah kondusif.

"Sekitar 400 personel gabungan di Sintang sudah ditempatkan. Kondisi kondusif," ujar Argo.

Sebelumnya Polda Kalbar telah memeriksa 10 orang saksi terkait insiden tersebut. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah 9 tersangka dari sepuluh yang kemarin diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network