Pesawat Batik Airbus jenis Airbus A330-300. (Foto: Ist)

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melarang Batik Air terbang ke Pontianak karena membawa lima penumpang positif Covid-19.

Sutarmidji mengatakan lolosnya penumpang positif Covid-19 membutktikan tidak adanya kordinasi yang baik antara Batik Air dengan Angkasa Pura dan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Supadio. 

"Dirjen Perhubungan Udara mau protes dan marah silakan," kata Sutarmidji dikutip dari laman Facebook miliknya, Jumat (25/12/2020).

Dia mengatakan larangan Batik Air terbang ke Pontianak berlaku selama 10 hari. Namun untuk penerbangan dari Pontianak ke tujuan lain tetap diperbolehkan. 

"Kalau dari Pontianak, silakan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network