Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melarang Batik Air terbang ke Pontianak karena membawa lima penumpang positif Covid-19.
Sutarmidji mengatakan lolosnya penumpang positif Covid-19 membutktikan tidak adanya kordinasi yang baik antara Batik Air dengan Angkasa Pura dan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Supadio.
"Dirjen Perhubungan Udara mau protes dan marah silakan," kata Sutarmidji dikutip dari laman Facebook miliknya, Jumat (25/12/2020).
Dia mengatakan larangan Batik Air terbang ke Pontianak berlaku selama 10 hari. Namun untuk penerbangan dari Pontianak ke tujuan lain tetap diperbolehkan.
"Kalau dari Pontianak, silakan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait