BENGKAYANG, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) bergerak cepat merespons informasi dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga terlibat peredaran narkoba. Blok kamar hunian WBP digeledah.
Penggeledahan dipimpin Kepala Pengamanan Rutan Bengkayang. Satu persatu blok hunian WBP diperiksa secara saksama.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Keynes mengatakan, memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan dua warga binaan terlibat peredaran narkoba.
"Dua WBP Rutan Bengkayang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Jalan tikus, Dusun Belidak, Desa Sekidak, Kecamatan Jagoi Babang, telah diserahkan ke Polres Bengkayang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Karutan Bengkayang.
Keynes menyatakan, Rutan Bengkayang dan Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen menjalankan progam 3+1 (Bebas Narkoba, Deteksi Dini, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basic).
Editor : Agus Warsudi
kasus peredaran narkoba modus peredaran narkoba peredaran narkoba Kepala Rutan rumah tahanan rutan razia rutan bengkayang Kabupaten Bengkayang polres bengkayang
Artikel Terkait