Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Antara)

Edi menambahkan, pandemi Covid-19 merupakan perang dengan lawan yang tidak nampak. Perlu kesadaran bersama semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pontianak yang saat ini berada pada zona oranye.

"Memang perlu kesadaran dan dukungan semua pihak dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak dan Kalbar umumnya," katanya.

Sebelumnya Kepala Satpol PP Pontianak Syarifah Adriana mengatakan telah menindak 200 pelaku usaha warkop yang melanggar protokol kesehatan. Mereka dikenakan denda Rp1 juta. Sementara bagi pelanggar perorangan dikenakan denda Rp200.000.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network