PONTIANAK, iNews.id - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi ke Polda Kalbar, Selasa (25/1/2022).
Pelaporan itu terkait dengan ucapan Edy yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
"Ya benar pada hari ini kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar atas pernyataannya sangat- sangat menyinggung masyarakat Kalimantan, khususnya masyarakat Kalimantan Barat," kata Ketua Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Polda adalah terkait kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.
"Sebagai anak kelahiran Kalimantan saya merasa dihina, diejek dan di zholimi atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut," ungkapnya.
Selaku ketua Satgas Pengamanan di BPM Kalbar, Deni melakukan diskusi dengan teman-teman di BPM untuk melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar.
"Kami meminta agar laporan yang kami buat untuk segera ditindak lanjuti oleh kepolisian, khususnya Polda Kalbar, sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi ucapan Edy Mulyadi sudah sangat keterlaluan menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan," ucapnya.
BPM, kata Deni, juga meminta kepada kapolri, kajagung, dan Menkopolhukam untuk mengawal kasus ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi.
Dia menegaskan, kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf, namun harus diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi yang melakukannya.
"Bumi Borneo ini bukan tempat jin buang anak, kami juga bukan monyet," katanya.
Pulau Kalimantan ini, kata Deni, jauh sudah memiliki peradaban yang lebih unggul dibandingkan dengan peradaban lainnya di Nusantara, karena kerajaan tertua dan pertama di Indonesia ada di Kalimantan, yakni kerajaan Kutai Kertanegara.
Apalagi, katanya, Kalimantan dihuni oleh multi etnis yang selalu menjaga keberagaman dan perbedaan, sehingga BPM Kalbar merasa terpanggil dengan ucapannya yang telah mencederai masyarakat Kalimantan.
Deny juga meminta kepada pengurus BPM yang ada di 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar, dan juga masyarakat untuk tidak terpancing dengan kasus tersebut.
"Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas agar selalu tetap aman dan selalu, kami juga meminta agar kita semua selalu bijak dalam menyikapi kasus ini, dan menyerahkan proses hukumnya kepada aparat yang berwenang," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait