Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson. (Foto: iNews/Barlian Pasore)

PONTIANAK, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat (Kalbar) mempertanyakan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang ternyata positif Covid-19.

Dinkes Kalbar menduga Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia lemah mengawasi PMI yang dideportasi itu.

"Mereka nggak lihat hasil pemeriksaan, padahal hasil tes itu tanggal 9 Januari 2021," kata Kepala Dinkes Kalbar Harisson di Pontianak, Senin (15/3/2021).

Menurut Harisson, KJRI yang membantu memulangkan para PMI yang positif Covid-19 itu kurang cermat. Dalam surat kajian yang dikeluarkan KJRI disebutkan para PMI berstatus negatif Covid-19 pada 10 Maret 2021.

Padahal hasil swab dari Malaysia itu sudah dilakukan sejak 9 Januari 2021.

"Jadi gimana kajian itu? Seakan-akan KJRI hanya menjadi kaki tangan pemerintah Malaysia untuk mempermudah pemulangan WNI," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network