PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus korupsi bank pemerintah di Kabupaten Ketapang. Uang tunai Rp3 miliar dan kendaraan bermotor disita dalam penggeledahan itu.
"Selain menyita uang Rp3 miliar, tim penyidik Kejati Kalbar juga menyita barang bukti lain yaitu satu unit sepeda motor dan satu unit mobil dari tersangka AF," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi dalam konferensi pers di Pontianak, Jumat (25/3/2022).
Masyhudi mengatakan, penyelidikan kasus korupsi ini merupakan kolaborasi dan kerja sama Kejati Kalbar dengan bank pemerintah tersebut.
Penggeledahan ini untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan yang dilakukan tersangka AF.
"Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka AF mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,1 miliar," ujar Masyhudi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait