Sebelumnya Pemprov Kalimantan Barat bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada maskapai Batik Air yakni dilarang terbang membawa penumpang ke Pontianak. Sanksi itu menyusul ditemukannya lima penumpang Batik Air asal Jakarta yang positif Covid-19.
"Nah, setelah itu kami cek secara acak terhadap penumpang dari pesawat Batik Air ID 6220 Cengkareng-Pontianak pukul 14.30, dari penumpang itu kami ambil 24 sampel dan ternyata 5 orang itu positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, Kamis (24/12/2020).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait