Gubernur Sutarmidji. (Foto: Pemprov Kalbar)

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga mengingatkan agar SE tersebut tidak dilanggar. Pemprov Kalbar menurutnya akan mengawasi penerapan SE ini di lapangan.

"Jadi jangan coba-coba melanggar. Apabila dilanggar maka izin-izin mereka bisa kita cabut," katanya.
 
SE Gubernur Kalbat tentang penggunaan obat antibiotika ini mendapat dukungan Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). 

Ketua Umum IAI, Noffendri Roestam mengatakan SE Gubernur Kalbar ini satu-satunya di Indonesia yang melarang pemberian obat antibiotik tanpa resep dokter. Menurutnya hal ini dapat menyelamatkan masyarakat Indonesia.

"Kebijakan ini sangat strategis untuk mencegah resistensi antibiotik," tutur Noffendri.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network