Satpol PP Kalimantan Barat memusnahkan 1,2 ton telur ayam arab ilegal. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Satpol PP Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan 1,2 ton telur ayam arab ilegal. Telur tersebut tidak layak edar di masyarakat. 

"Telur itu tidak layak edar maka kami musnahkan," kata Kepala Satpol PP Kalbar Anthonius Rawing di Pontianak, Selasa (28/12/2021).

Dia menjelaskan, telur ayam arab itu berasal dari Jawa Timur dan masuk ke Kalbar melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak. Satpol PP yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan telur ayam arab tersebut.  

Tindakan pengamanan yang dilakukan Satpol PP itu menurutnya bagian dari penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda). 

Telur ayam arab itu tak dilengkapi dokumen sebagaimana diatur dalam Perda Kalbar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Makanya kami tertibkan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network