Penyegelan diawali dengan ritual adat oleh tetua adat. Kemudian warga memasang perlengkapan adat untuk menyegel kantor PT KBP.
Pelaksanaan hukum adat ini sempat menimbulkan gesekan antara warga dengan polisi. Namun akhirnya terkendali sehingga ritual bisa berjalan hingga selesai.
Menurut Alfonso, ritual adat ini digelar karena perusahaan hanya bisa mengucap janji tanpa ada realisasi.
Pada 2022, warga telah melakukan mediasi dengan PT KBP bersama Wakil Bupati Sekadau. Namun tetap saja perbaikan jalan tak kunjung dilakukan.
Alfonso mengatakan, kerusakan jalan membuat masyarakat kesulitan dalam beraktivitas, seperti terlambat bekerja atau ke sekolah. Selain itu, para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga menurun pendapatannya karena kerusakan jalan tersebut.
Bahkan ambulans tidak bisa melewati jalan sehingga pernah ada warga yang sakit tidak bisa tertolong hingga meninggal.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait